Turut Serta Dalam Kegiatan Pemilihan Perbekel Dengan Sistem Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor Kepala Desa, Desa Munduk, Kec. Banjar, Kab. Buleleng.

            Pada Kamis, 15 September, Mahasiswa turut serta dalam perjalanan dinas ke Desa Munduk, Kec. Banjar, Kab. Buleleng bersama dengan Kepala Bidan Pemerintah Desa (PEMDES) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) beserta dengan staf DPMD yang melaksanakan kegiatan dalam rangka pemilihan perbekel dengan sistem pergantian antar waktu (PAW) yang bertempat di kantor kepala desa, Desa Munduk. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita s/d 14. 30 wita yang diikuti oleh 4 calon perbekel yang kemudian nantinya akan dipilih hanya 3 orang calon sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa minimal adalah 2 calon perbekel dan maksimal adalah 3 calon perbekel, maka dari itu dalam kegiatan ini akan diperoleh hasil bahwa 1 calon perbekel akan dinyatakan gugur. Sehingga untuk selanjutnya panitia penyelenggara bersama lembaga yang bersangkutan dalam kegiatan ini dapat saling berkoordinasi mengenai tahap selanjutnya.


            Berdasarkan dokumentasi berupa foto di atas bahwa telah terealisasi kegiatan pemilihan perbekel dengan sistem pergantian antar waktu (PAW) di kantor kepala desa, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Indonesia. Dalam kegiatan ini 4 calon perbekel wajib mengikuti tes tulis yakni pilihan ganda dan nantinya hasil yang didapatkan akan dijumlahkan dengan hasil atau nilai dari kelengkapan syarat-syarat sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel serta menstabilkan kinerja di kantor kepala desa. Adanya kegiatan ini dapat memberi mahasiswa suatu ilmu baru mengenai tata cara berkomunikasi yang baik dan benar serta penuh etika dan mengetahui bagaimana tahap menjadi seorang pemimpin dengan ilmu leadership yang dikuasainya yang sesuai dengan public speaking dalam berlangsungnya kegiatan tersebut. 




Komentar